Panduan Member Apepi
Panduan Member Apepi
Keputusan Dirjen Bea Cukai
Keputusan Dirjen Bea Cukai
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 260/BC/2018 Tentang PENETAPAN AMBASSADOR FASILITAS KEPABEANAN |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 123/BC/2018 Tentang PENETAPAN NAMA SISTEM APLIKASI DI BIDANG CUKAI DAN PENERAPAN JENIS LAYANAN CUKAI PADA SISTEM APLIKASI DI BIDANG CUKAI PADA KANTOR BEA DAN CUKAI |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 89/BC/2018 Tentang PENETAPAN NILAI KINERJA ORGANISASI TINGKAT UNIT ESELON II DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TAHUNN 2017 |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 88/BC/2018 Tentang PENETAPAN PETA STRATEGI DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA UNIT ESELON II DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TAHUN 2018 |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 415/BC/2016 Tentang Penetapan Secara Penuh (Mandatory) Penyampaian Dokumen Pemberitahuan Pabean Melalui Sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE) |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 133/BC/2016 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Passenger Name Record For Government (PNR GOV) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 80/BC/2015 Tentang Pelaksanaan uji coba dan penerapan secara penuh (mandatory) sistem pertukaran data elektronik atas penyampaian pemberitahuan pabean pada kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean b bandar lampung dan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean ngurah rai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 77/BC/2015 Tentang RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TAHUN 2015-2019 |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 71/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 70/BC/2015 Tentang Perubahan Tipologi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Menjadi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 69/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Pratama Sumbawa dan Penghapusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bima |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 68/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cikarang |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 67/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua dan Penghapusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Atapupu |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 66/BC/2015 Tentang Perubahan Tipologi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tarakan Menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 65/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar dan Penghapusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Benoa |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 64/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 63/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kuala Namu |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 54/BC/2015 Tentang Distribusi Target Penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai Per Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2015 |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 166/BC/2014 Tentang Penetapan Pejabat / Pegawai Pusat Kontak Layanan (Contact Center) |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 165/BC/2014 Tentang Pusat Kontak Layanan (Contact Center) |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 154/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengelolaan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 105/BC/2014 Tentang Visi,Misi dan Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 38/BC/2014 Tentang Penunjukan Pejabat Pengganti di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2013 Tentang Pembakuan Nama Jabatan Di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dalam Bahasa Inggris |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 37/BC/2013 Tentang Pembakuan Nama Jabatan Di Lingkungan Instansi Vertikal, Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan Cukai, Dan Balai Pengujian Dan Identifikasi Barang Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dalam Bahasa Inggris |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-150/BC/2012 tentang Daftar Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) atau Importir Produsen yang Dapat Memasukkan Barang Impor ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Kawasan Pelayanan Terpadu (KPPT) yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka dengan Menggunakan Pemberitahuan Pabean BC 1.2 sebagaimana Telah di Ubah Terakhir Kali Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Kep-3/BC/2013 Tanggal 10 Januari 2013 |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 169/BC/2012 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi (SAC-S) |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 134/BC/2012 Tentang Toleransi atas Pengukuran Jumlah Barang Ekspor Curah yang Dikenakan Bea Keluar |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2012 Tentang Pelimpahan Wewenang Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Surat Persetujuan Atau Surat Penolakan Atas Permohonan Pembetulan Penetapan Tagihan Atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda, Yang Disebabkan Oleh Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Kekeliruan, Kekhilafan, Dan/Atau Bukan Karena Kesalahan Orang |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 124/BC/2011 Tentang Tentang Pelaksanaan Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 79/BC/2011 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-44/BC/2011 tentang Perpanjangan Masa Kerja dan Perubahan Susunan Tim Kerja Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 64/BC/UP.9/2010 Tentang Mutasi para Pejabat Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 81/BC/1999 Tentang Petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 63/BC/1997 Tentang Tatacara pendirian dan tatalaksanan pemasukan dan pemasukan barang ke dan dari kawasan berikat |
|
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/1997 Tentang Tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean |